slot depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Ketua DPRD Kota MedanMEDAN KITAmedia terpercayaPosmetro MedanSoal Pendistribusian DBH ke Pemko MedanWong Chun Sen

Pendistribusian DBH ke Pemko Medan: Wong Chun Sen Tekankan Pemko Patuhi Instruksi Kemendagri

Pendistribusian Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan aspek krusial dalam memastikan kelancaran pembangunan daerah, khususnya di Kota Medan. Dalam konteks ini, Wong Chun Sen, Ketua DPRD Kota Medan, mengingatkan pentingnya kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terhadap instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyaluran DBH. Hingga saat ini, Pemko Medan masih menerima DBH di angka Rp90 miliar, yang berarti kurang dari 30 persen dari total alokasi sebesar Rp310 miliar, meskipun kuartal ketiga tahun ini hampir berakhir.

Pentingnya Pendistribusian DBH bagi Pemko Medan

Wong Chun Sen menegaskan bahwa DBH adalah hak yang seharusnya diterima oleh Pemko Medan dan perlu segera disalurkan. Ia mengungkapkan, “Pemprovsu wajib mendistribusikan dana ini secepatnya, terutama karena Kemendagri telah menginstruksikan percepatan proses ini.” Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 16 September 2026, menandakan urgensi masalah ini bagi pihak berwenang.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan bahwa alokasi DBH akan sangat berpengaruh terhadap akselerasi pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di Kota Medan. “Setiap dana yang masuk ke kas Pemko Medan sudah ditentukan penggunaannya. Jika jumlah yang diterima tidak sesuai harapan, maka akan ada dampak langsung terhadap program kerja yang telah direncanakan,” tambahnya.

Dampak Keterlambatan Pendistribusian DBH

Pentingnya pendistribusian DBH yang tepat waktu tidak dapat dipandang sebelah mata. Wong mengingatkan bahwa Pemprovsu harus memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul akibat rendahnya jumlah DBH yang disalurkan. “Keterlambatan dalam penyaluran ini bukan hanya mengganggu program Pemko Medan, tetapi juga dapat berimbas pada masyarakat luas,” ungkapnya.

Wong juga merujuk pada pengalaman di tahun lalu, di mana pemprov hanya menyalurkan DBH pada tanggal 29 Desember 2025, yang menyebabkan dana tersebut tidak dapat digunakan oleh Pemko Medan dan berakhir sebagai SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang tahun ini, mengingat masih banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan Pemko Medan,” ujarnya.

Pengalaman Gubernur Bobby Nasution

Wong juga menyoroti bahwa Gubernur Bobby Nasution, ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan, pernah mengeluh mengenai lambatnya pendistribusian DBH. “Pada tahun 2021, saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota, beliau pernah memprotes Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait keterlambatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan harus mendapat perhatian serius dari Pemprovsu,” paparnya.

Dengan penekanan pada pentingnya konsistensi dalam penyaluran DBH, Wong berharap pemerintah provinsi dapat lebih responsif dalam menangani isu ini demi keberlangsungan program yang telah direncanakan oleh Pemko Medan. “Keberhasilan program Pemko Medan akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Membangun Sinergi Antara Pemprov dan Pemko

Untuk mengatasi masalah ini, sinergi antara Pemprov Sumatera Utara dan Pemko Medan menjadi sangat penting. Pembentukan kesepakatan yang jelas mengenai waktu dan jumlah pendistribusian DBH bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki situasi ini. Dengan demikian, Pemko Medan dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan secara lebih efektif.

  • Meningkatkan transparansi dalam proses pendistribusian DBH.
  • Menjalin komunikasi yang baik antara Pemprov dan Pemko Medan.
  • Menetapkan jadwal yang jelas untuk penyaluran dana.
  • Melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan DBH.
  • Menyusun laporan berkala mengenai penggunaan DBH oleh Pemko Medan.

Strategi Pemko Medan dalam Mengelola DBH

Pemko Medan perlu memiliki strategi yang matang dalam mengelola DBH yang diterima. Wong menekankan pentingnya perencanaan yang baik agar setiap dana yang masuk dapat digunakan secara optimal. “Setelah DBH diterima, dana tersebut harus segera dieksekusi untuk berbagai program, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Pemko Medan juga harus siap untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada. “Jika ada kendala dalam penyelesaian proyek, seharusnya bisa dilakukan secara bertahap, menggunakan DBH yang ada dan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya.

Mempersiapkan Anggaran yang Responsif

Dalam menghadapi tantangan pendistribusian DBH, Pemko Medan juga perlu mempersiapkan anggaran yang responsif. Ini berarti, anggaran yang disusun harus fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. “Dengan cara ini, kita bisa lebih siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang muncul akibat keterlambatan DBH,” kata Wong.

Melalui pendekatan yang lebih terencana dan responsif, diharapkan Pemko Medan dapat memaksimalkan penggunaan DBH dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap dana yang diterima bermanfaat bagi pembangunan daerah,” tutup Wong Chun Sen.

Related Articles

Back to top button