Dek Fadh Tegaskan Tanggapan Terkait Pertanggungjawaban APBA 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Silpa Rp518 Miliar

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh, baru-baru ini menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Gubernur Aceh terkait pendapat Badan Anggaran DPRA mengenai Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban APBA 2025. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan menjadi momen penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pimpinan dan Peserta Rapat
Rapat paripurna tersebut di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan dihadiri oleh Ketua DPRA, Zulfadhli. Dalam forum ini, turut serta Kapolda Aceh, Irjen Ruddi Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, serta sejumlah unsur Forkopimda Aceh dan anggota DPRA lainnya. Selain itu, hadir pula kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh, menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.
Tanggapan Pemerintah Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh menyampaikan tanggapan dari Pemerintah Aceh atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRA. Menurutnya, pendapat yang disampaikan sangat berharga dalam rangka mengarahkan proses pembangunan Aceh dan memperkuat kerjasama antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Apresiasi Terhadap DPRA
Dalam pernyataannya, Dek Fadh mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA atas kontribusi mereka. Ia menekankan pentingnya masukan tersebut sebagai elemen krusial dalam pengembangan Aceh, serta diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan DPR Aceh.
Analisis Kinerja Keuangan
Wakil Gubernur juga menjelaskan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Aceh dievaluasi melalui berbagai rasio keuangan yang komprehensif. Di antaranya adalah:
- Rasio kemandirian
- Efektivitas dan efisiensi keuangan
- Rasio aktivitas
- Rasio pertumbuhan
Melalui analisis ini, diharapkan dapat mengukur akuntabilitas Pemerintah Aceh dalam pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik.
Rincian Realisasi Anggaran Tahun 2025
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2025, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh tercatat mencapai Rp10,70 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp10,69 triliun dengan persentase pencapaian 100,08%. Sementara itu, realisasi belanja pemerintah mencapai Rp10,65 triliun, yang setara dengan 95,42% dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,16 triliun.
Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan
Untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,39 miliar, yang menunjukkan pencapaian 100,02% dari target Rp530,26 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, realisasinya berada di angka Rp59,28 miliar, mencapai 102,21% dari target Rp58 miliar. Dari semua realisasi tersebut, SiLPA Pemerintah Aceh untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp518,46 miliar.
Pendapatan Asli Aceh (PAA)
Pada sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), realisasi untuk tahun 2025 mencapai Rp2,71 triliun, yang mewakili 100,22% dari target Rp2,70 triliun. Capaian ini bersumber dari beberapa elemen penting, termasuk:
- Pendapatan pajak
- Retribusi Aceh
- Hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan
- Berbagai pendapatan asli Aceh yang sah
Strategi Peningkatan Pendapatan Pajak
Pemerintah Aceh juga memaparkan berbagai strategi yang diterapkan untuk meningkatkan pendapatan pajak, antara lain:
- Memperluas basis penerimaan
- Memperkuat proses pemungutan
- Meningkatkan pengawasan
- Meningkatkan efisiensi administrasi
- Memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Selain itu, usaha untuk meningkatkan penerimaan dari pemanfaatan aset dan zakat, infak, dan sedekah juga menjadi fokus utama.
Realisasi Retribusi dan Pendapatan Lainnya
Realisasi retribusi Aceh pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp684,77 miliar, yang merupakan 96,67% dari target Rp708,33 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh implementasi layanan non-digital retribusi dan penambahan objek retribusi baru. Di sisi lain, pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp258,73 miliar, melampaui target Rp178,53 miliar dengan persentase pencapaian 144,92%. Dana transfer dari pemerintah pusat juga tercatat mencapai 100,01% dari target yang ditetapkan.
Aspek Belanja dan Penyebab Selisih Realisasi
Mengenai belanja, Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa selisih antara target dan realisasi belanja tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk:
- Sisa pengadaan barang dan jasa
- Paket pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak terealisasi akibat bencana banjir
- Belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh
- Keterbatasan pagu belanja yang tersedia untuk sejumlah kegiatan
Komitmen Terhadap Pengelolaan Aset
Pemerintah Aceh juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah. Ini mencakup tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi aset, termasuk menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terkait barang persediaan.
Penurunan SiLPA Tahun Anggaran 2025
Dari informasi yang disampaikan, SiLPA Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp518,46 miliar menunjukkan penurunan dibandingkan SiLPA pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp530,26 miliar. Penurunan ini tercatat sebesar Rp11,80 miliar, menandakan adanya perbaikan dalam pengelolaan anggaran.
Menjawab Aspirasi Rakyat
Di akhir penyampaiannya, Dek Fadh menekankan bahwa pendapat, usulan, dan saran dari anggota DPRA mencerminkan keseriusan dalam mengemban amanah serta menyuarakan aspirasi masyarakat. Pemerintah Aceh menganggap masukan tersebut sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk memastikan pemerintahan dan pembangunan berjalan pada jalur yang benar.
Tantangan yang Dihadapi
Walaupun Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya, Dek Fadh mengakui bahwa masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk kondisi bencana hidrometeorologi. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Aceh akan terus berupaya secara optimal untuk memenuhi harapan masyarakat.



