
Dalam dunia yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang, seringkali kita disuguhkan dengan kenyataan pahit yang mengoyak hati. Salah satu kasus tragis yang baru-baru ini mencuat adalah tentang seorang remaja, Bunga, yang mengalami kekerasan seksual yang mengerikan di tangan orang terdekatnya, ayah kandungnya sendiri. Kasus ini mencerminkan betapa kompleks dan kelamnya situasi yang dihadapi oleh anak-anak di bawah umur korban kekerasan, yang sering kali terjebak dalam siklus penderitaan yang berkepanjangan.
Perjuangan Bunga: Dari Langsa ke Agara
Bunga, seorang gadis berusia 16 tahun yang berasal dari Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh ayahnya, yang dikenal dengan inisial SB alias Jon Bengkel, seorang mekanik. Kasus ini terungkap ketika Bunga, setelah mengalami penderitaan yang tak terkatakan, berhasil diselamatkan oleh M. Saleh Selian, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Aceh Tenggara.
M. Saleh Selian memberikan detail menyedihkan mengenai perjalanan Bunga. Penderitaan yang dialami Bunga dimulai pada tahun 2025, ketika ibunya masih hidup namun terbaring sakit. Di saat-saat yang penuh kesedihan itu, SB mulai menunjukkan tindakan kekerasan seksual terhadap Bunga, sementara sang ibu hanya bisa memberikan instruksi untuk melindungi diri dengan mencubit SB jika ia mulai berbuat jahat.
Keberanian di Tengah Kesulitan
Puncak dari kebiadaban yang dialami Bunga terjadi pada malam ketujuh setelah kematian ibunya pada Februari 2026. Di tengah suasana duka, SB dengan kejam memperkosa Bunga di bengkel miliknya, mengancamnya agar tidak melapor. Kejadian ini bukan hanya melukai fisik Bunga, tetapi juga merusak mental dan emosinya.
Alih-alih mendapatkan perlindungan, saat Bunga berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada kerabatnya, dia justru disarankan untuk merantau ke Aceh Tenggara untuk menghindari amarah ayahnya. Di Aceh Tenggara, Bunga bekerja sebagai pengasuh anak, berpindah-pindah majikan, hingga akhirnya menemukan pekerjaan di Desa Lawe Rutung.
Menemukan Harapan di Tengah Kegelapan
Nasib Bunga mulai berubah ketika ia beruntung bekerja di majikan ketiga di Desa Bambel. Majikannya, yang memperhatikan kondisi psikologis Bunga yang sering murung, akhirnya bertanya tentang latar belakang kehidupannya. Setelah mendengarkan kisah pilu Bunga, majikannya segera menghubungi M. Saleh Selian pada tanggal 9 April.
Mengetahui situasi darurat tersebut, M. Saleh Selian langsung mengambil tindakan. Ia berkoordinasi dengan Kapolres Agara dan Kasat Reskrim IPTU Zery Irfan untuk membawa Bunga kembali ke Kota Langsa, tempat di mana semua penderitaannya dimulai.
Respons Cepat dari Pihak Berwenang
Langkah M. Saleh Selian mendapat perhatian besar dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, yang memerintahkan agar kasus ini diutamakan. Dalam pesan singkatnya, Kapolda menegaskan agar Bunga segera dibawa ke Kota Langsa tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.
- Bunga adalah korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, SB alias Jon Bengkel.
- SB ditangkap setelah M. Saleh Selian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
- Kapolda Aceh memprioritaskan penanganan kasus ini.
- Bunga sebelumnya bekerja sebagai pengasuh di Aceh Tenggara.
- Kasus ini menunjukkan pentingnya dukungan masyarakat dan koordinasi antar lembaga.
Keberanian Bunga untuk berbagi kisahnya tidak hanya menggugah hati banyak orang, tetapi juga mendorong pihak berwenang untuk bertindak. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, juga menunjukkan kepeduliannya dengan memantau perkembangan kasus dan memberikan bantuan operasional untuk perjalanan kemanusiaan tersebut.
Tindakan Penegakan Hukum
Setelah melakukan perjalanan darat yang melelahkan dari Kutacane, M. Saleh Selian bersama wartawan Modus Aceh, Pardi Alas, berhasil tiba di Mapolres Langsa pada pagi hari tanggal 11 April. Hanya dalam beberapa jam setelah laporan resmi diajukan dengan pendampingan UPTD PPA Kota Langsa, Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa, yang dipimpin oleh AKP Fachmi Suciandy, bergerak cepat dan berhasil menangkap SB pada malam yang sama, tepatnya pukul 21.30 WIB.
Walaupun pelaku utama sudah ditangkap, M. Saleh Selian menekankan kepada pihak kepolisian untuk tidak berhenti di situ. Ia meminta Kapolres Langsa untuk menindak tegas anggota keluarga yang diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan kejahatan ini dengan cara mengarahkan Bunga untuk pergi merantau.
Peran Masyarakat dan Lembaga dalam Penanganan Kasus
Apresiasi juga disampaikan oleh M. Saleh Selian terhadap pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelamatan Bunga, termasuk jajaran Polda Aceh dan Dewan Pembina LIRA Agara, Selamat Syukur S. Karo Karo. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak bawah umur korban kekerasan.
- Pentingnya dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus kekerasan.
- Peran aktif pemerintah daerah dalam penanganan kasus anak.
- Kerja sama antara lembaga penegak hukum dan organisasi non-pemerintah.
- Dukungan psikologis bagi korban kekerasan.
- Pentingnya pendidikan untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Kasus Bunga adalah pengingat bahwa kekerasan terhadap anak di bawah umur korban kekerasan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, cinta, dan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman. Melalui kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak-anak kita.
Semoga kisah Bunga menjadi inspirasi bagi kita semua untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memberikan harapan baru bagi generasi mendatang.




