IMBI Minta Polres Kabupaten Bima Amankan Tersangka Tabrak Lari, Nuritam Masih Koma

BIMA – Ikatan Mahasiswa Bima Mataram (IMBI) mendesak agar Polres Kabupaten Bima segera mengidentifikasi dan menangkap tersangka tabrak lari yang diduga terlibat dalam kecelakaan yang menimpa Ibu Nuritam pada tanggal 10 Agustus 2026. Kecelakaan ini memberikan dampak yang sangat serius bagi korban dan keluarganya, yang kini berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian.
Detail Kecelakaan Tabrak Lari
Peristiwa tragis ini terjadi saat Ibu Nuritam dalam perjalanan pulang ke rumah setelah berbelanja di sebuah warung lokal. Warung tersebut menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari sayur mayur hingga ikan segar.
Di tengah perjalanan pulang, Ibu Nuritam mengalami kecelakaan ketika ditabrak oleh sebuah mobil pick-up. Akibat dari insiden tersebut, ia mengalami luka serius dan saat ini berada dalam kondisi kritis, terbaring koma dan belum sadarkan diri.
Kondisi Korban dan Respon Keluarga
Keberadaan tersangka tabrak lari yang masih melarikan diri menambah kecemasan yang dirasakan oleh keluarga Ibu Nuritam. Situasi ini menciptakan rasa ketidakpastian yang mendalam, karena mereka berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan.
- Keluarga korban mengalami kecemasan yang mendalam.
- Korban masih dalam keadaan koma di rumah sakit.
- Tersangka tabrak lari belum tertangkap.
- IMBI mendesak tindakan cepat dari pihak kepolisian.
- Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan profesional.
Desakan IMBI kepada Polres Kabupaten Bima
Menanggapi situasi ini, IMBI secara tegas meminta agar Polres Kabupaten Bima segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencari dan mengamankan tersangka tabrak lari. Mereka menginginkan agar proses hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kepastian hukum bagi keluarga korban.
Ketua IMBI, Arif Rizal Muhaimin, menekankan pentingnya keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Keluarga Ibu Nuritam sangat membutuhkan kepastian hukum, terutama mengingat kondisi kritis yang dialami oleh korban saat ini.
Pernyataan Ketua IMBI
“Kami dari Ikatan Mahasiswa Bima Mataram mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera mengungkap keberadaan pihak yang diduga terlibat dan mengamankannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai hari ini, pihak yang diduga terlibat masih melarikan diri, sementara Ibu Nuritam masih koma dan belum sadarkan diri. Jangan sampai keluarga korban terus menunggu tanpa kepastian,” ungkap Arif Rizal Muhaimin dengan tegas.
Pentingnya Penanganan Kasus Secara Profesional
IMBI menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan serius, profesional, dan transparan. Dalam hal ini, kepolisian diharapkan memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara kepada pihak keluarga korban.
Arif Rizal Muhaimin menegaskan bahwa IMBI tetap menghormati proses hukum yang berlaku serta asas praduga tak bersalah. Namun, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan pihak yang diduga terlibat terus melarikan diri tanpa adanya upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk menemukannya.
Komitmen IMBI untuk Keadilan
“Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi pihak yang diduga terlibat tetap harus ditemukan dan diperiksa sesuai dengan hukum. Negara harus hadir memberikan kepastian kepada korban dan keluarganya,” tambah Arif.
IMBI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penanganan kasus ini dengan cara yang damai dan melalui jalur hukum. Hal ini diharapkan dapat memastikan hak korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan.
Langkah-Langkah yang Diminta IMBI
IMBI menyampaikan beberapa poin penting sebagai desakan kepada pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini:
- Mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera mencari dan mengamankan tersangka tabrak lari.
- Mendesak kepolisian untuk menjalankan proses hukum dengan profesional dan transparan.
- Meminta kepolisian memberikan kepastian dan informasi perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.
- Mendorong aparat kepolisian untuk berupaya maksimal menemukan pihak yang diduga terlibat yang masih melarikan diri.
- Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.
Seruan Terakhir dari IMBI
“Korban masih berjuang untuk sadar, dan keluarga masih menunggu kepastian. Kami meminta Polres Kabupaten Bima untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dan segera memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” tutup Arif Rizal Muhaimin dengan penuh harapan.




