Gubernur Mahyeldi Jelaskan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat dalam Kunjungan Komite IV DPD RI

Pada tanggal 20 April 2026, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan berbagai dampak dari kebijakan fiskal nasional terhadap daerah. Hal ini terjadi dalam sebuah pertemuan dengan Komite IV DPD RI yang berlangsung di Istana Gubernuran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Forum Strategis untuk Evaluasi Kebijakan Fiskal
Kunjungan kerja ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan berbagai dinamika yang terjadi dalam implementasi kebijakan fiskal nasional. Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk menilai bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD serta untuk mengumpulkan masukan dari pihak pemerintah daerah. Dalam pandangannya, ada beberapa kebijakan yang masih menyisakan tantangan dalam implementasi.
Tantangan Kebijakan Fiskal yang Dihadapi Daerah
Elviana menyoroti beberapa kebijakan, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang hingga saat ini belum sepenuhnya terukur. Selain itu, perubahan dalam komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor juga berdampak negatif, menyebabkan penurunan signifikan dalam penerimaan provinsi.
- Skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang tidak terukur.
- Perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor.
- Penurunan penerimaan provinsi sebagai dampak dari kebijakan fiskal.
- Ketimpangan fiskal antar daerah.
- Relasi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami melihat bahwa beberapa kebijakan pusat yang seharusnya berjalan baik pada tahap perumusan, namun dalam praktiknya justru menjadi beban bagi daerah. Ini menjadi bahan evaluasi yang penting bagi kita semua,” ujarnya.
Dampak Kebijakan Fiskal Nasional terhadap Daerah
Menanggapi isu yang diangkat, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa kebijakan fiskal yang ditetapkan di tingkat nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap stabilitas pembangunan serta hubungan yang harmonis antar daerah.
Ia memberikan contoh mengenai kebijakan pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota. Menurut Mahyeldi, meskipun kebijakan tersebut memberikan kepastian dalam penerimaan, hal ini juga mengurangi ruang bagi provinsi untuk melakukan pemerataan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal yang lebih terbatas.
“Dahulu, dengan skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki kemampuan untuk membantu daerah yang kurang mampu secara fiskal. Kini, daerah dengan potensi kecil hanya akan menerima jumlah yang minim. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” jelasnya.
Permasalahan Pajak di Daerah
Gubernur Mahyeldi juga menyoroti permasalahan terkait perusahaan yang beroperasi di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah tersebut. Kondisi ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak yang seharusnya dinikmati oleh daerah tempat perusahaan beroperasi.
“Hal ini perlu kita kaji bersama agar keadilan fiskal dapat dirasakan oleh daerah yang menjadi lokasi aktivitas ekonomi,” tambahnya.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sumbar untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui inovasi dan digitalisasi layanan.
Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi salah satu inisiatif yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Beberapa inovasi yang diperkenalkan termasuk:
- Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
- Samsat Nagari.
- Samsat Drive Thru.
- Penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.
- Integrasi data dengan pihak kepolisian dan mitra terkait.
Penguatan Basis Data Pajak
Pemprov Sumbar juga mengintensifkan penguatan basis data pajak melalui integrasi dengan berbagai instansi guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan pajak di daerah.
Pengelolaan Belanja Daerah yang Efisien
Dari sisi belanja daerah, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk menata struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan fokus pada pengendalian belanja pegawai agar tetap efisien. Selain itu, belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas.
Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus antara lain:
- Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
- Penguatan sektor pariwisata.
- Peningkatan sektor pertanian.
- Program-program sosial untuk masyarakat.
- Inisiatif pengembangan sumber daya manusia.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peran Provinsi dalam Menjaga Keseimbangan Fiskal
Peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah juga terus diperkuat. Hal ini dilakukan melalui penyaluran bantuan keuangan khusus dan dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah. Selain itu, sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat terbangun pemahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah. Ini akan menjadi landasan untuk penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil dan adaptif, serta berpihak pada penguatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komite IV DPD RI, antara lain Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.

