Pemkab Lotim Tingkatkan Sinergi dan Bagi Wilayah Binaan untuk Turunkan Angka Stunting

Pencegahan stunting merupakan salah satu isu penting yang menjadi perhatian di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lombok Timur. Dengan angka stunting yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk mempercepat penanganan isu ini hingga tahun 2026. Langkah konkret diambil melalui rapat koordinasi yang membahas pembagian wilayah binaan dalam Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada tanggal 1 September.
Tujuan Rapat Koordinasi dan Pembagian Wilayah Binaan
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S). Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi antara berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait lainnya. Pembahasan fokus pada mekanisme pembagian wilayah binaan, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati.
Pentingnya Penanggung Jawab di Setiap Daerah
Wakil Bupati menekankan bahwa pembagian wilayah tidak hanya sebagai tugas administratif, melainkan juga untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab di masing-masing daerah. “Keberadaan penanggung jawab di setiap wilayah sangat penting untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Setiap OPD perlu memiliki personel yang menguasai perkembangan program di wilayah binaannya, sehingga informasi dan tindak lanjut dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Peningkatan Kapasitas Kader dan Dukungan Operasional
Selanjutnya, Wakil Bupati juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan teknis. Terutama dalam hal penyuluhan dan pencatatan data yang berkaitan dengan stunting. Selain itu, dukungan operasional seperti logistik, insentif, dan koordinasi rutin di tingkat wilayah juga menjadi perhatian yang serius dalam upaya menurunkan angka stunting.
Strategi Pelaksanaan Program Genting
Program Genting dilaksanakan melalui dua pendekatan utama. Pertama, intervensi spesifik yang berupa bantuan nutrisi, termasuk pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan dasar protein hewani kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak di bawah usia dua tahun. Kedua, intervensi sensitif yang meliputi perbaikan infrastruktur dasar, seperti renovasi rumah tidak layak huni, penyediaan akses air bersih, pembangunan jembatan, serta pendampingan edukasi dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Prinsip Gotong Royong dalam Penanganan Stunting
Wakil Bupati menekankan bahwa prinsip gotong royong menjadi landasan utama dalam program ini. “Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sistem kerja yang solid. Setiap intervensi yang diperlukan harus disampaikan kepada mitra-mitra Genting untuk memastikan efektivitas program,” tegasnya.
Peran Kementerian dan Dukungan Terhadap Lombok Timur
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Provinsi NTB, Lalu Makripuddin, menyebut Lombok Timur sebagai salah satu contoh baik dalam upaya penurunan stunting di NTB. “Posisi ini menjadi tantangan dan motivasi agar kita terus berupaya lebih keras,” ujarnya.
Evaluasi dan Apresiasi Terhadap Program Genting
Ia juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur, namun menyoroti perlunya sinkronisasi dalam realisasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) antara aplikasi dan laporan Dinas P3AKB. Harapannya, data yang ada segera diperbarui agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Capaian Program Genting yang kini mencapai 81 persen diharapkan terus meningkat, dengan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh penerima manfaat.
Target dan Intervensi yang Telah Dilaksanakan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa program ini secara khusus menyasar keluarga berisiko stunting (KRS). KRS tersebut terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, anak di bawah dua tahun, dan anak yang mengalami stunting. Berdasarkan data dari BKKBN, jumlah KRS di Lombok Timur mencapai 14.106 keluarga, dan sebanyak 11.610 KRS telah terintegrasi dalam program ini.
- Edukasi kepada 9.627 KRS
- Intervensi nutrisi kepada 1.574 KRS
- Intervensi akses air bersih kepada 394 KRS
- Intervensi penyediaan jamban sehat kepada 14 KRS
- Bantuan rumah layak huni kepada 1 keluarga
Harapan untuk Perubahan Perilaku dan Kolaborasi
Pemkab Lombok Timur berharap bahwa intervensi yang dilakukan tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, camat, puskesmas, BUMN, BUMD, LSM, dan kader, diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Lombok Timur dengan cara yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan sinergi yang kuat antara semua stakeholder, diharapkan Lombok Timur dapat mencapai target penurunan stunting yang signifikan di masa mendatang. Upaya ini tidak hanya penting untuk kesehatan anak-anak, tetapi juga untuk masa depan pembangunan daerah yang lebih baik.




