Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap Tim Resmob Polres Serang di Cikande dan Ciruas

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal dengan modus bersenpi ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang. Penangkapan ini berlangsung di sebuah tempat kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 19 April 2026. Aksi penegakan hukum ini menggambarkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Identitas Pelaku Curanmor Bersenpi
Dua orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah Hasan Basri, berusia 25 tahun, dan Aiko Swari, yang berumur 27 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Keberadaan mereka di wilayah Serang menjadikan mereka target operasi pihak kepolisian.
Catatan Kejahatan yang Panjang
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh jajaran Polda Banten. Mereka diketahui telah melakukan berbagai aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang, dengan catatan kejahatan yang sudah mencapai belasan kali.
Lokasi Aksi Kejahatan
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku ini tidak ragu untuk beraksi di lokasi-lokasi strategis. Beberapa tempat yang menjadi sasaran mereka antara lain:
- Halaman parkir Apotek Gama Ciruas
- Komplek pertokoan dekat Mapolsek Cikande
- Area parkir di pusat perbelanjaan
- Tempat-tempat umum lainnya yang minim pengawasan
- Wilayah dengan keamanan yang dianggap lemah
Awal Penangkapan
Proses penangkapan dimulai dengan laporan dari masyarakat mengenai pencurian yang terjadi di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada malam hari, tepatnya pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciruas segera melakukan tindakan cepat untuk mengejar pelaku yang melarikan diri dengan membawa sepeda motor curian.
Pengejaran yang Menegangkan
Kapolres menambahkan, setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran berlangsung intens, dan sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan yang dicuri, dikendarai oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya pada saat itu. Namun, situasi semakin tegang ketika salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah petugas saat mereka berusaha menghentikan laju kendaraan.
Taktik Penangkapan
Ketika pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kepolisian tetap melanjutkan pengejaran dengan sangat hati-hati. Diperlukan strategi yang matang untuk menghindari risiko yang lebih besar, mengingat pelaku bersenjata. Akhirnya, setelah melacak keberadaan mereka, kedua pelaku diketahui memasuki sebuah kontrakan di Kecamatan Cikande.
Penyergapan yang Berhasil
Setelah memastikan bahwa pelaku berada di lokasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Yogo Handono dan Ipda Vally Becahya, bersama Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq, melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam operasi ini, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan yang berarti, menunjukkan keberhasilan strategi yang diterapkan oleh pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan. Dua unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil kejahatan, serta gagang kunci T dan sepuluh mata kunci ditemukan di lokasi. Semua barang bukti tersebut, bersama dengan kedua pelaku, langsung dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Kapolres tentang Pengembangan Kasus
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Hal ini termasuk penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku yang lebih luas, serta senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kejahatan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Langkah Ke Depan
Dari penangkapan ini, dapat dilihat bahwa pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku secara langsung, tetapi juga berupaya menggali lebih dalam ke dalam jaringan kriminal yang mungkin ada di balik aksi curanmor bersenpi ini. Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa tindakan kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor, tidak akan dibiarkan begitu saja. Dengan langkah-langkah proaktif dari pihak berwajib, diharapkan tingkat kejahatan dapat menurun dan keamanan publik dapat terjaga dengan lebih baik.
Dalam menghadapi ancaman curanmor bersenpi, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melapor setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan keamanan dapat terjamin di setiap sudut wilayah.




