DPRD Kabupaten Pasuruan Menyerahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 8 April 2026, menjadi momen penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, saat mereka secara resmi menyerahkan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, menandai langkah strategis dalam akuntabilitas pemerintahan daerah.
Agenda Rapat Paripurna
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh para wakil ketua, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Sekretaris Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para jajaran pemerintah daerah lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ketidakhadiran Bupati
Sebelum memasuki agenda inti, Sekretaris DPRD membacakan surat yang diterima dari Bupati Pasuruan dengan nomor 100/288/2026, tertanggal 7 April 2026. Dalam surat tersebut, bupati menyampaikan ketidakhadirannya karena harus mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Perhubungan di Jakarta. Untuk itu, bupati menugaskan wakilnya untuk mewakili dalam rapat ini.
Apresiasi dari Ketua DPRD
Dalam sambutan yang disampaikan, Ketua DPRD Samsul Hidayat memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan LKPJ untuk Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang akurat dan transparan.
Rekomendasi dari Komisi
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi dari masing-masing komisi yang ada di DPRD. Perwakilan dari Komisi I, H. Sugiyanto, menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya:
- Peningkatan kajian dan inovasi yang dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
- Optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Penguatan pengawasan terhadap efisiensi penggunaan anggaran.
- Peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran.
- Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan.
Inisiatif Lingkungan dan Sosial
Selain catatan-ketatan tersebut, DPRD juga mendorong pengembangan program-program lingkungan yang inovatif. Beberapa inisiatif yang diajukan meliputi:
- Pembangunan sumur resapan untuk mengatasi masalah air di daerah.
- Pembuatan embung desa sebagai upaya pengelolaan sumber daya air.
- Program bank sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
- Penerapan konsep desa digital untuk mempermudah akses informasi.
- Peningkatan fasilitas publik yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Pencapaian yang Diterima
Komisi I juga memberikan penghargaan atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 12 tahun berturut-turut. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang baik dan transparan.
Pembacaan Keputusan DPRD
Setelah seluruh komisi menyampaikan rekomendasi mereka, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2026. Keputusan ini menyatakan bahwa LKPJ Bupati Pasuruan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan DPRD memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menindaklanjuti saran-saran dari masing-masing komisi.
Implementasi Rekomendasi
Ketua DPRD, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Ia menekankan bahwa rekomendasi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD.
“Kami berharap agar rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memantau implementasi rekomendasi tersebut agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Apresiasi dari Wakil Bupati
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, juga memberikan apresiasi terhadap masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia menyatakan bahwa rekomendasi ini akan menjadi landasan penting dalam merumuskan arah pembangunan ke depan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Shobih Asrori. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya memenuhi aspirasi masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih baik.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Penyerahan rekomendasi LKPJ ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif dan responsif di Kabupaten Pasuruan. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan setiap tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Proses ini menandakan langkah maju dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjawab tantangan yang ada.
Secara keseluruhan, penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga merupakan momentum penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan dukungan semua pihak, Kabupaten Pasuruan dapat terus maju dan berkembang.