
Di Aceh Besar, kegelisahan yang melanda Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru telah mulai terasa jauh sebelum hari raya Idul Fitri. Ketidakpastian mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2026 telah menambah beban pikiran mereka. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, harapan akan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) semakin mendesak. Namun, harapan tersebut perlahan mulai memudar seiring waktu yang terus berjalan.
Resahnya ASN Menjelang Hari Raya
Tidak sedikit ASN yang mulai mengungkapkan keresahan mereka akibat hak-hak yang belum terpenuhi. Ketidakjelasan mengenai kapan pembayaran akan dilakukan membuat banyak pegawai merasa tertekan, terutama menjelang momen hari raya yang biasanya penuh dengan kebahagiaan.
Harapan yang Tak Terpenuhi
“Kami sangat mengharapkan TPP dan gaji ke-13 sebelum lebaran. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian,” ungkap salah seorang ASN saat itu. Bagi mereka, TPP bukan sekadar angka tambahan, tetapi merupakan bagian penting dari total pendapatan. Sementara itu, THR menjadi penopang vital untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat merayakan Idul Fitri.
Waktu terus berjalan, dan hari raya pun tiba. Namun, harapan akan THR yang ditunggu-tunggu justru sirna setelah Idul Fitri berlalu tanpa adanya pembayaran yang diterima.
Penjelasan dari Dinas Pendidikan
Beberapa hari setelah hari raya, penjelasan mengenai dana THR dan gaji ke-13 mulai muncul. Dalam rilis yang disampaikan kepada kepala sekolah pada Rabu, 19 Maret 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Rahmah, mengungkapkan bahwa dana tersebut sebenarnya sudah tersedia di kas daerah sejak 28 Desember 2025.
Proses Administratif yang Diperlukan
Akan tetapi, karena dana tersebut masuk di akhir tahun anggaran, realisasi pembayaran tidak dapat dilakukan pada tahun tersebut. Untuk mencairkan dana ini pada tahun 2026, pemerintah daerah harus melalui beberapa tahapan administratif, seperti mencatat ulang dana sebagai pendapatan dan menganggarkannya kembali sebagai belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Uang sudah ada di kas daerah, tetapi perlu proses agar semua sesuai aturan. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini tanpa melanggar ketentuan yang ada,” jelas Rahmah.
Ia juga menegaskan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan setelah lebaran, sembari meminta para guru untuk bersabar. Namun, bagi ASN dan guru, penjelasan ini datang terlambat.
Dampak Terhadap Kehidupan ASN dan Guru
Informasi yang disampaikan setelah isu ini ramai diberitakan membuat dampaknya semakin dirasakan saat hari raya berlangsung. “Lebaran tetap berjalan, kebutuhan tetap ada, tetapi THR tidak kami terima,” keluh seorang guru pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pertanyaan Baru yang Muncul
Kenyataan bahwa dana tersebut telah berada di kas daerah sejak akhir 2025 justru memunculkan pertanyaan baru. Jika dana sudah tersedia, mengapa tidak ada langkah antisipatif yang diambil sebelumnya? Sejumlah ASN mulai mempertanyakan pengelolaan dana tersebut dan mencurigai adanya kemungkinan dana mengendap dalam waktu yang cukup lama di bank. Meskipun belum ada bukti resmi, dugaan adanya potensi dana “dibungakan” pun mulai mencuat.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Kondisi yang terjadi di Aceh Besar sangat kontras dengan beberapa daerah lainnya. Di sejumlah wilayah, THR untuk ASN telah dicairkan sebelum Idul Fitri, sehingga hal ini membantu memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus merangsang perputaran ekonomi lokal.
Namun, di Aceh Besar, situasinya justru berbalik. THR tidak cair hingga hari raya berlalu, sementara penjelasan baru muncul setelah masalah ini menjadi sorotan publik.
Kehidupan Sehari-hari ASN dan Guru
Bagi para ASN dan guru, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi. Dampaknya langsung menyentuh kehidupan sehari-hari mereka. “Kalau dibayar setelah lebaran, itu bukan THR lagi,” keluh seorang guru dengan nada getir. Saat ini, setelah Idul Fitri berlalu, yang tersisa bukan hanya penantian, tetapi juga rasa kehilangan—atas hak yang tertunda dan makna hari raya yang tak lagi sama.




