Sudin CITATA Jakbar Menepis Dugaan Percaloan PBG, Joni: Tidak Ada Pejabat yang Terlibat

Isu dugaan percaloan dalam proses permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat telah menyeruak ke publik. Joni Setiawan, Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin CITATA Jakbar, secara terbuka mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Penegasan Joni Setiawan
Setiawan menegaskan bahwa tidak ada pejabat di Sudin CITATA Jakbar yang terlibat dalam praktik percaloan seperti yang diberitakan. Pihaknya, yang telah bertugas di wilayah Jakarta Barat selama empat bulan, mengakui bahwa sosok yang dituduh warga adalah individu yang sudah dikenal dan bersosialisasi dengan pejabat sebelumnya.
“Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu kan sudah ada dari era pejabat-pejabat sebelumnya,” ungkapnya pada Senin, 9 Maret 2026.
Langkah Sudin CITATA
Walaupun membantah keterlibatan pejabat, Setiawan menyatakan bahwa Sudin CITATA Jakbar akan melakukan perbaikan sistem birokrasi dan menindaklanjuti setiap keluhan yang mempengaruhi pelayanan publik. Ia berkomitmen bahwa ke depannya, tidak akan ada lagi kasus serupa. Saat ini, instansi tersebut sedang dalam proses perbaikan sistem dan birokrasi.
Keluhan Ardi
Permintaan klarifikasi ini muncul setelah keluhan dari Ardi, pemohon izin PBG yang mewakili perusahaan kontraktor. Ardi menyampaikan bahwa permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 belum menunjukkan progres yang signifikan.
Ia merasa dimintai uang oleh seseorang berinisial MM atau “Munthe”, sebesar Rp3 juta pada pengurusan pertama dan Rp15 juta pada pengurusan berikutnya, untuk memuluskan proses perizinan. Ardi juga menyerahkan bukti percakapan WhatsApp kepada wartawan sebagai bukti.
Pertanyaan Ardi
Lebih jauh, Ardi mempertanyakan akses MM yang tampaknya leluasa di area layanan, termasuk penggunaan fingerprint. Ia juga menuding kemungkinan keterlibatan pejabat yang menggunakan perantara non-pejabat. Ardi menyatakan akan melaporkan hal ini secara resmi ke Gubernur DKI Jakarta dengan bukti-bukti yang telah ia kumpulkan.
Posisi Sudin CITATA
Meskipun hingga saat ini, Sudin CITATA Jakbar mengaku belum menerima laporan resmi dari Ardi terkait dugaan percaloan ini. Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas CITATA Jakbar belum mendapatkan respons. Staf kantor menyatakan bahwa para pejabat sedang melakukan dinas luar. Sementara MM, yang dituduh sebagai perantara, membantah tuduhan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Konflik Klaim
Kasus ini menunjukkan konflik antara klaim pemohon layanan dan pernyataan resmi dari Sudin CITATA Jakbar. Untuk menjaga transparansi, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah melakukan pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat atau instansi terkait, serta menerima dan memeriksa aduan resmi dari masyarakat. Kami akan terus melacak perkembangan dan berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat.