Rahmadsyah DPRD Deli Serdang Serukan BI dan Polisi Ungkap Dugaan Mafia Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran

Menyusul kondisi saat ini yang cukup mengganggu, Rahmadsyah, anggota DPRD Deli Serdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang mencakup Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia dan pihak berwajib untuk menginvestigasi dugaan adanya mafia penukaran uang baru menjelang Lebaran. Menurutnya, masyarakat merasa kesulitan mendapatkan uang koin baru di bank dan justru dihadapkan pada maraknya layanan penukaran uang baru yang dijual dengan tarif tinggi di media sosial dan beberapa lokasi di Kota Medan.

Permintaan kepada Bank Indonesia dan Kepolisian

“Kami berharap kepolisian dan Bank Indonesia dapat memberikan perhatian terhadap masalah ini, dan mengecek apakah ada individu-individu yang berperan sebagai mafia dalam penukaran uang baru ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap praktik-praktik tersebut yang sudah memberatkan masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah,” ucap Rahmadsyah pada Jumat (13/3/2026).

Tradisi THR dan Kebutuhan Uang Baru

Sebagai bagian dari budaya masyarakat Indonesia, tradisi memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada kerabat dan anak-anak saat Lebaran adalah suatu yang biasa. Oleh karena itu, kebutuhan akan uang koin baru sangat penting. Rahmadsyah mengkritik sikap perbankan, khususnya Bank Indonesia, yang dinilainya tidak mampu menyediakan cukup uang pecahan kecil.

Kritik terhadap Perbankan

“Saya sangat menyesali tindakan perbankan, khususnya Bank Indonesia, yang tidak mengeluarkan uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan bahkan Rp 2 ribu ke semua bank. Padahal kita tahu bahwa uang baru sangat penting bagi anak-anak saat Lebaran,” ungkapnya.

Ia mengaku telah mencoba menukarkan uang di beberapa bank dimana ia memiliki rekening, namun ia tidak mendapatkan pecahan baru yang dibutuhkan.

“Saya memiliki rekening di BCA, Bank Sumut, dan BRI. Namun, tidak satu pun dari mereka yang mampu memberikan uang pecahan baru yang saya sebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Dugaan Adanya Mafia Penukaran Uang

Rahmadsyah menduga adanya praktik mafia penukaran uang. Ia menemukan hal ini ketika ia melihat langsung aktivitas penukaran uang di area Jalan Lapangan Merdeka Medan.

“Ini sangat mengejutkan. Ada indikasi adanya dugaan mafia penukaran uang pecahan di Bank Indonesia. Di area Lapangan Merdeka Medan, uang baru tersedia dalam jumlah yang kita butuhkan, tapi dengan tarif yang sangat tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk menukarkan uang pecahan baru senilai Rp 1 juta, masyarakat harus membayar hingga Rp 1,3 juta atau dikenakan potongan sekitar 30 persen sebagai biaya penukaran.

“Misalkan kita ingin menukar dua bundel uang pecahan Rp 5 ribu senilai Rp 1 juta, kita harus membayar Rp 1,3 juta. Artinya, biaya jasa tukarnya bisa mencapai 30 persen,” jelas Rahmadsyah.

Ia berharap aparat penegak hukum bersama Bank Indonesia segera menelusuri dan mengungkap praktik tersebut agar tidak merugikan masyarakat setiap menjelang Lebaran.

Exit mobile version