PT Pelabuhan Karimun Mengelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Tanpa Aset Lama

Pelabuhan Taman Bunga di Tanjung Balai Karimun kini memasuki fase baru dalam pengelolaannya. Dengan penugasan resmi dari Bupati Karimun pada 22 Juli 2026, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) berkomitmen untuk meningkatkan sistem parkir di kawasan tersebut.

Inisiatif Pengelolaan Parkir yang Baru

Sebagai langkah awal, PT Pelabuhan Karimun mulai mensosialisasikan penerapan pass masuk kendaraan. Sistem parkir yang dirancang ini disesuaikan dengan kondisi aktual di kawasan pelabuhan untuk memastikan kenyamanan dan keteraturan.

Menariknya, kebijakan ini diimplementasikan tanpa memanfaatkan aset milik pengelola sebelumnya, yang masih tersisa di lokasi. Ini menunjukkan komitmen PT Pelabuhan Karimun untuk memulai dengan pendekatan yang lebih fresh dan terencana.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie Hilsya, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Karimun, Inspektorat, dan Dinas Perhubungan.

“Karena sebelumnya ada barang-barang yang ditinggalkan oleh pengelola lama, kami tidak akan menggunakan aset mereka. Kami hanya akan menerapkan sistem karcis masuk atau pass kendaraan,” ungkap Liza dalam konferensi pers di Cafe Kita Karimun.

Mendahulukan Kepentingan Masyarakat

Langkah ini diambil dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Penataan parkir diharapkan dapat menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi pengunjung.

Untuk mendukung penataan ini, sejumlah fasilitas tambahan seperti CCTV dan rambu-rambu telah dipasang. Namun, pembangunan gate in-gate out serta portal di beberapa lokasi belum bisa dilakukan karena adanya keterbatasan kondisi yang ada saat ini.

Proses Masuk Kendaraan

Sementara itu, kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan akan dilayani oleh petugas di pintu masuk dan diharuskan untuk menggunakan pass sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pendaftaran kendaraan yang menginap juga akan dilakukan sejak pintu masuk dan diarahkan ke area khusus yang telah ditentukan. Evaluasi terhadap efektivitas sistem ini akan dilakukan setelah satu bulan penerapan.

Memberdayakan Juru Parkir Lama

Di sisi lain, juru parkir yang sebelumnya ada tetap akan diberdayakan, dengan tambahan tenaga kerja sesuai kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi masyarakat setempat dan menjaga kesinambungan layanan yang ada.

Penataan kawasan juga akan menargetkan area drop-off serta aktivitas perdagangan. Area drop-off akan diperuntukkan hanya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sedangkan para pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih teratur dan terencana.

Progres Berkelanjutan dalam Penataan

Liza mengakui bahwa penataan kawasan pelabuhan tidak dapat dilakukan sekaligus. “Saat ini kami belum mampu melakukannya secara maksimal. Namun, apa yang bisa kami lakukan akan tetap kami laksanakan, dan akan ada penataan yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar perubahan tata kelola ini dapat berlangsung dengan baik. “Bersama-sama, kita bisa menciptakan pengelolaan parkir di Pelabuhan Taman Bunga menjadi lebih teratur dan lancar, sebagai pintu gerbang Kabupaten Karimun. Dengan demikian, masyarakat pun akan lebih terbantu,” pungkasnya.

Fase Transisi di Pelabuhan Taman Bunga

Pelabuhan Taman Bunga kini sedang menjalani fase transisi, di mana sistem baru sedang dibangun dan fasilitas sedang diperbaiki. Walaupun demikian, pelayanan publik tetap menjadi fokus utama dalam proses penataan ini untuk memastikan kenyamanan bagi semua pengunjung.

Exit mobile version