Kades Cilangkahan Minta Legislator Banten Segera Wujudkan DOB Setelah 20 Tahun Berjuang

Jakarta – Dalam upaya mewujudkan impian pemekaran wilayah, sejumlah kepala desa dari kawasan Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan audiensi dengan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lebak-Pandeglang, Bonnie Triyana. Pertemuan yang berlangsung di Kompleks DPR RI pada tanggal 30 Maret ini bertujuan untuk membahas keinginan pemekaran Cilangkahan menjadi daerah otonom baru, sebuah perjuangan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Representasi Masyarakat Cilangkahan

Para kepala desa yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Jaro Rafik dari Desa Bayah Timur, Jaro Bedi dari Desa Rahong, Jaro Rohmat dari Desa Bejod, Jaro Emed dari Desa Katapang, dan Jaro Usuf dari Desa Sumber Waras. Kehadiran mereka bukan hanya mewakili desa masing-masing, tetapi juga seluruh elemen masyarakat Cilangkahan, termasuk pemuda dan warga biasa yang merasakan dampak dari kondisi daerah mereka.

“Kami datang jauh dari Cilangkahan sebagai perwakilan kepala desa. Pertama, kami ingin bersilaturahmi dengan Pak Bonnie. Kedua, ada banyak isu dan harapan yang ingin kami sampaikan, dan yang paling penting adalah mengenai pemekaran Cilangkahan,” ujar Jaro Rafik dalam pertemuan tersebut.

Pentingnya Pemekaran bagi Masyarakat

Dalam audiensi itu, para kepala desa menegaskan bahwa kehadiran mereka merepresentasikan aspirasi seluruh masyarakat Cilangkahan. Mereka mengungkapkan bahwa meskipun wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang melimpah, akses dan pelayanan publik yang terbatas menjadi kendala utama bagi perkembangan daerah.

“Kami yang paling memahami kondisi dan keresahan masyarakat Cilangkahan. Kami bukan hanya membawa isu-isu biasa, tetapi hal-hal yang luar biasa yang mewakili puluhan ribu jiwa di Cilangkahan,” jelas perwakilan kepala desa dengan penuh keyakinan.

Jarak dan Akses Menuju Ibu Kota Kabupaten

Salah satu alasan utama yang mendorong keinginan pemekaran adalah jarak yang cukup jauh menuju ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Para kepala desa menyebutkan bahwa perjalanan dari Cilangkahan ke Rangkasbitung memakan waktu sekitar tiga setengah jam, sementara jarak ke daerah Sukabumi, Jawa Barat, justru lebih dekat.

“Kondisi ini membuat kebutuhan masyarakat mendesak untuk melakukan pemekaran. Kami tidak ingin masyarakat kami berpindah ke Jawa Barat hanya karena akses yang sulit,” tegas salah satu kepala desa.

Pernyataan Anggota DPR RI

Bonnie Triyana, yang juga merupakan putra daerah Lebak, menyatakan bahwa wilayah Cilangkahan telah berjuang selama puluhan tahun untuk menjadi daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Lebak. Menurutnya, semua persyaratan administrasi untuk pemekaran telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesiapan wilayah Cilangkahan untuk menjadi daerah otonom baru sudah terlihat, terutama dengan adanya sertifikat tanah seluas 42 hektare yang telah disiapkan untuk pusat pemerintahan. Proses penyerahan tanah ini telah dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Bonnie.

Komitmen untuk Memperjuangkan Pemekaran

Bonnie menekankan bahwa secara administratif, wilayah Cilangkahan sudah siap untuk pemekaran. Yang dibutuhkan saat ini adalah kemauan dari pemerintah pusat untuk mendukung dan mengesahkan permintaan masyarakat tersebut.

“Kami berharap perjuangan ini mendapatkan izin dari Allah SWT. Terima kasih atas sambutan yang baik. Kami senang bisa bertemu dengan wakil rakyat kami,” ucap perwakilan kepala desa dengan penuh harapan.

Harapan untuk Masa Depan

Para kepala desa juga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPR telah melalui proses yang sesuai dan mendapatkan izin dari pihak terkait. Mereka berharap bahwa perjuangan yang telah berlangsung selama dua dekade ini akan segera membuahkan hasil yang positif.

Bonnie Triyana mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal perjuangan pemekaran Cilangkahan. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat yang lahir dan dibesarkan di Lebak, perjuangan ini adalah bagian dari tanggung jawabnya.

Keterbukaan untuk Komunikasi

“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Ini adalah bagian dari tugas kita bersama. Apa yang diharapkan oleh masyarakat harus kita perjuangkan bersama. Insya Allah, dengan kolaborasi ini, kita dapat mewujudkan cita-cita pemekaran yang telah lama diperjuangkan,” kata Bonnie dengan penuh semangat.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya selalu terbuka untuk komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat Lebak, khususnya dari wilayah Cilangkahan. Masyarakat dipersilakan untuk mendiskusikan berbagai hal demi terwujudnya pemekaran yang telah lama diimpikan.

Kesimpulan

Upaya pemekaran Cilangkahan menjadi daerah otonom baru merupakan perjalanan panjang yang telah dilalui dengan penuh perjuangan. Dengan dukungan dari pemerintah dan komitmen dari para pemangku kepentingan, harapan masyarakat Cilangkahan untuk mendapatkan akses dan pelayanan publik yang lebih baik bisa segera terwujud. Pemekaran ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk kemajuan wilayah, tetapi juga sebagai wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang ingin berdaya dan mandiri.

Exit mobile version